Bentrok Brimob VS Warga di Ketapang Kalbar, Komnas HAM Turun Tangan

okezone
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Kalimantan Barat mendalami bentrokan antara warga dan anggota Brimob di Ketapang, Kalimantan Barat./FOTO: okezone

 

 

PONTIANAK, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Kalimantan Barat mendalami bentrokan antara warga dan anggota Brimob di Ketapang, Kalimantan Barat. 

 

Di mana, ada salah seorang warga yang terkena tembakan peluru hampa aparat.

 

"Kami sedang mendalami kasus bentrokan yang terjadi antara warga dengan anggota Brimob yang terjadi pada 28 Mei 2022, di Desa Segar Wangi, Tumbang Titi, Kabupaten Ketapang," kata Kepala Sekretariat Komnas HAM Perwakilan Kalimantan Barat Nelly Yusnita, dalam siaran pers, Selasa (31/5/2022).

 

Nelly menjelaskan, insiden itu bermula dari sengketa lahan yang dimiliki warga dengan salah satu perusahaan, PT Arthu Plantation. Kemudian, terjadi pengamanan yang dilakukan oleh Brimob terhadap warga yang tengah memanen kebun sawit.

 

Dia memaparkan, dalam waktu dekat pihaknya akan turun langsung ke tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu bertujuan untuk melengkapi informasi terkait kejadian tersebut.

"Atas peristiwa tersebut, dalam waktu dekat kami akan turun ke lapangan untuk melengkapi informasi," ucapnya.

 

Komnas HAM, kata Nelly berharap, ke depannya kekerasan yang antara warga dan aparat dapat berkurang. Dirinya juga meminta aparat penegak hukum lebih mengedepankan pendekatan persuasif saat menangani kasus yang melibatkan masyarakat.

 

"Komnas HAM juga berharap ke depan tak terjadi lagi kekerasan yang dialami oleh warga dan aparat penegak hukum lebih mengedepankan upaya persuasif dalam menangani kasus yang melibatkan masyarakat," tuturnya.

 

Sebelumnya diberitakan, penangkapan DPO bernama Suharjo alias Ujang Alus di perkebunan kelapa sawit Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat berujung ricuh. Warga terlibat bentrok dengan Brimob yang berusaha menangkap DPO.

 

Saat itu tim patroli melihat sekelompok warga sedang melakukan panen massal di wilayah yang masuk perkebunan milik perusahaan. Melihat hal itu, polisi meminta warga menghentikan panen tersebut.

 

Salah satu pelaku yang melakukan panen adalah Ujang Alus yang masuk dalam DPO Polres Ketapang. Polisi pun meminta Ujang Alus menyerahkan diri secara baik-baik, namun dia menolak dan bersama sekelompok warga turut melakukan perlawanan.

 

Polda Kalbar sendiri telah memberikan penjelasan ihwal warga yang terkena tembakan anggota polisi di Ketapang. Peristiwa itu terjadi lantaran warga berusaha merebut senjata api anggota Brimob Polda Kalbar.

 

“Anggota BKO Brimob melakukan langkah penegakan hukum karena warga berusaha merampas senjata anggota yang sedang melakukan tugas," ujar Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Minggu (30/5/2022).

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network