TENGGARONG, iNewsKobar.id – Seorang PNS mengaku menderita kanker otak dan mengonsumsi sabu sebagai obat.
PNS berinisal ASW (37) di Kantor Kelurahan Bukit Biru dan temannya H (44) tenaga honorer Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar dicokok Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara.
Keduanya diringkus di Jalan AM Alimuddin, Kelurahan Melayu seusai membeli sabu-sabu dari Kota Samarinda, Rabu (13/7/2022) sekitar pukul 15.30 WITA. Kepada polisi ASW berdalih menggunakan sabu untuk penyembuhan kanker otak.
Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP MP Rachmawan mengatakan, pengakuan pelaku tersebut dibuat-buat untuk mengelabui polisi. Pasalnya, dia diketahui sudah tujuh tahun menggunakan barang terlarang tersebut.
“Alasannya kepalanya sakit ada tumor di otaknya, jadi pakai itu biar meredakan sakitnya. Tumor cuma pengakuan dia aja. Kalau yang tenaga honorer pemakai juga, mereka teman,” jelasnya, Jumat (15/7/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta