Pada 2021 ia kembali berulah dengan melakukan kejahatan berupa pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan di wilayah hukum Kabupaten Lamandau Kalteng.
Dan sampai saat ini Ruslan masih menjalani persidangan di PN Pangkalan Bun dan Ruslan dititipkan di Lapas Klas 2B Pangkalan Bun. Hingga ia kabur dari lapas sejak Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB dengan merampas pistol shootgun berisi 6 butir peluru jenis hambur milik petugas jaga Lapas Pangkalan Bun.
Kapolres Kotawaringjn Barat (Kobar), Kalteng AKBP Bayu Wicaksono meminta warga Pangkalan Bun untuk waspada terhadap tahanan yang kabur ini.
Saat dikonfirmasi kapolres membenarkan adanya tahanan titipan Kejari Lamandau yang kabur dari Lapas Pangkalan Bun pada Minggu 4 Desember 2022 sekira pukul 05.00 WIB. “Laporan dari pihak lapas ke kami bahwa ada tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau kabur dan pelaku juga mengambil senjata milik petugas lapas," ujar Kapolres Kobar, AKBP Bayu Wicaksono, Minggu malam.
Terkait kronologis kaburnya tahanan tersebut dari Lapas kelas II B Pangkalan Bun masih belum memberikan keterangan. Saat ini tim juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku. “Saat ini pelaku masih dalam proses penangkapan oleh tim gabungan.”
Rencananya pihak Lapas Pangkalan Bun akan memggelar konferensi pers terkait tahanan kabur ini pada Senin 5 Desember 2022 (hari ini).
“Waalaikumsalam pesan Kalapas tunggu nanti, jadi kami tidak berani memberi keterangan, tapi beliau akan segera menyampaikan secara serentak dengan media,” ujar Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Peni Hadi Sutrisno kepada MNC Media melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu malam.
Editor : Sigit Pamungkas