get app
inews
Aa Read Next : Empat Pria Serang Polsek Pangkalan Banteng Menggunakan Sajam

Mantan Bupati Kutai Barat Ismael Thomas Ditetapkan Tersangka, Ditahan di Rutan Salembah

Selasa, 15 Agustus 2023 | 19:56 WIB
header img
Anggota Komisi IV DPR Ismael Thomas ditahan Kejagung. Foto MPI.

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kajagung) telah menahan Ismael Thomas, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dalam suatu kasus yang terkait dengan tambang.

Ismael Thomas, yang menjabat sebagai anggota Komisi IV DPR Republik Indonesia, dicurigai melakukan pemalsuan dokumen. Saat ini, dia berada dalam penahanan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta, untuk jangka waktu 20 hari.

Ismael Thomas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tambang senilai Rp 27 miliar. Pada masa lalunya sebagai mantan Bupati Kutai Barat selama dua periode dari tahun 2006 hingga 2016, dia diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen terkait izin pertambangan. Dokumen-dokumen tersebut direncanakan akan digunakan dalam proses persidangan tahun 2021.

Kasus ini berhubungan dengan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat.

"Diduga bahwa tersangka telah melakukan pemalsuan dokumen," ujar Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, dalam sebuah konferensi pers pada hari Selasa, 15 Agustus 2023.

Ketut Sumedana menambahkan bahwa ada dugaan tersangka telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai anggota DPR.

Editor : Sazili Mustofa

Follow Berita iNews Kobar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut