PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Polisi berhasil menggagalkan tawuran dari dua kelompok pelajar di Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Mereka ditangkap polisi saat akan tawuran di belakang kolam renang Jalan Tjilik Riwut Km 5.
Setelah dilakukan pemeriksaan Tim PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, petugas tidak ditemukan senjata tajam atau benda berbahaya lainnya. Para remaja berstatus pelajar dan masih di bawah umur ini kemudian dilakukan interogasi oleh petugas.
Kanit PPRC Ditsamapta Polda Kalteng, Iptu Eko Basuki mengatakan, dari hasil interogasi awal, dua kelompok pelajar yang masih satu sekolah ini hendak menggelar tawuran karena dipicu saling ejek.
"Masing-masing kelompok remaja kemudian mengumpulkan teman-temannya yang bukan satu sekolah untuk janji tawuran di tempat yang telah disepakti. Namun aksi mereka gagal karena petugas yang tengah menggelar patroli harkamtibmas mendapatkan informasi warga dan langsung mengamankannya," kata Eko, Senin (11/12/2023).
Dua kelompok remaja bersama sepeda motornya diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk diberikan pembinaan. Selain memanggil orang tuanya masing–masing sebelum diperbolehkan pulang.
Editor : Sigit Pamungkas