Ini Jadwal Terbaru Rekrutmen Pantarlih Sesuai Keputusan KPU No 638, Dimulai 13 Juni 2024

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 638 Tahun 2024 tentang perubahan kelima atas Keputusan KPU nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan badan Ad Hoc, Pendaftaran Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bakal dimulai pada 13-17 Juni 2024 mendatang.
Berikut Jadwalnya:
Ketua KPU Kobar, Chaidir menjelaskan, seleksi dan pendaftaran pantarlih Pilkada 2024 diselenggarakan oleh sektretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau KPU masing-masing kelurahan/desa.
Proses pendaftaran dapat berlangsung secara online maupun offline tergantung kebijakan dari masing-masing penyelenggara.
“Langsung melamar di sekretariat PPS di kelurahan/desa masing masing dengan membawa berkas persyaratannya,” ujar Ketua KPU Kobar, Chaidir kepada iNewsKobar.id, Rabu 5 Juni 2024.
Berikut cara mendaftar pantarli di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam Pilkada 2024:
Editor : Sigit Pamungkas