get app
inews
Aa Read Next : Jelang Pendaftaran Bacabup, KPU Kobar Gelar Simulasi yang Melibatkan Parpol Pengusung

Rekrutmen Pantarlih Pilkada Kobar 2024 Resmi Dibuka Hari Ini

Kamis, 13 Juni 2024 | 18:06 WIB
header img
Ketua KPU Kobar Chaidir./FOTO: dik

 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng per hari ini mulai membuka pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) atau Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) untuk Pilkada 2024. 

Pendaftaran dilaksanakan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Ketua KPU Kobar, Chaidir mengatakan, pendaftaran calon Pantarlih untuk Pilkada 2024 akan berlangsung mulai 13 Juni 2024 hingga 19 Juni 2024, sesuai tahapan yang dijadwalkan secara serentak.

 

“Pendaftaran Pantarlih ini ada di masing-masing kelurahan atau di tingkat PPS yang nanti akan melakukan rekrutmen atas nama KPU Kabupaten Kobar,” ujar Chaidir Kamis 13 Juni 2024.

Menurutnya, nantinya Pantarlih atau PPDP akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) dalam rangka pemutakhiran data pemilih secara langsung dari rumah ke rumah warga.

Mereka, lanjut dia, akan mulai bertugas pada 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024. Selama kurang lebih satu bulan bertugas, honor Pantarlih untuk Pilkada 2024 ini masing-masing senilai satu juta rupiah.

Ia mengimbau seluruh PPK, PPS dan Pantarlih bisa bekerja sama dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih pada Pilkada 2024. Sehingga menghasilkan data pemilih yang tepat dan akurat di wilayah Kabupaten Kobar.

Ia juga mendorong pemutakhiran dan penyusuanan daftar pemilih pada Pilkada 2024 sesuai dengan aturan. Harapannya pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 mendatang.

“Tidak boleh ada pemilih ganda dan memastikan data itu akurat dan valid,” imbuhnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut