PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengungkap kasus pembajakan kapal di wilayah perbatasan Kalteng-Kalsel tepatnya di Tanjung Malatayur.
Selama kurun waktu 10 hari Ditpolairud Polda Kalteng di bawah kepemimpinan Kombes Pol Handono Subiakto berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembajakan atau perompakan Kapal Blue Ocean 168, Tugboat dan Tongkang Royal 17 dengan 14 tersangka.
Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Djoko Poerwanto mengatakan, pengungkapan kasus atau laporan polisi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng terkait pembajakan atau perompakan bisa diatasi dengan sukses.
"Alhamdulillah dari pengungkapan kasus atau laporan polisi yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Kalteng terkait pembajakan atau perompakan yang terjadi di wilayah perairan laut Republik Indonesia, atau tepatnya di perbatasan Kalteng - Kalsel berhasil ditangani dengan baik dan tuntas," ungkap Irjen Djoko didampingi Ditpolairud dan sejumlah pejabat utama serta Kapolres Kotim, saat memimpin konferensi pers, di halaman Mako Ditpolairud, Sampit.
Lebih lanjut, orang nomer satu dijajaran Polda Kalteng tersebut mengungkapkan, dari kasus ini jajaran Ditpolairud berhasil mengamankan barang bukti diantaranya satu unit Tugboat dan satu unit Tongkang (Oil Barge) ROYAL 17, satu unit Kapal MT. BLUE OCEAN 168, empat lembar baju kaos (untuk menutup mata ABK), serta potongan tali rafia (untuk mengikat tangan 14 Crew Kapal), dan Obeng, Tali Nilon dan Kabel.
Kemudian, untuk barang bukti lainnya yaitu Uang tunai sebanyak Rp 2.900.000, lima buah gawai, empat buku tabungan, satu buah ATM serta satu bundle Dokumen Kapal.
Selanjutnya, untuk ke 14 tersangka yang berhasil diamankan tersebut, diantaranya berinisial, K, A , AP , YFW , J , W , DM , M , KDL , MP, R, dan Y serta M.
Dari para tersangka ini, tiga pelaku berinisial K, J dan W merupakan residivis. Dimana mereka pernah terjerat kasus pembajakan Kapal di laut Jawa serta Imigran gelap di Negara Malaysia tahun 2001 dan 2012 lalu.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku masih dilakukan penyidikan maraton oleh anggota.”
Editor : Sigit Pamungkas