Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Karhutla Muncul Beruntun, TRC BPBD Kobar Terpaksa Bagi Personel di Dua Kecamatan
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Kobar bakal Tekan Kasus Kekeraan Terhadap Anak dan Perempuan

Rabu, 06 November 2024 | 05:33 WIB
  • author Tim iNewsKobar
Pemkab Kobar bakal Tekan Kasus Kekeraan Terhadap Anak dan Perempuan
Maraknya kekerasan dan tindak kejahatan terhadap anak-anak dan juga perempuan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Maraknya kekerasan dan tindak kejahatan terhadap anak-anak dan juga perempuan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. 

Untuk itu, perlu adanya dukungan dan support semua pihak dalam menekan berbagai kasus yang menimpa kaum anak.

Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rodi Iskandar, beberapa waktu lalu.

Menurut sekda, pemerintah sangat serius dalam menangani kasus yang terjadi terhadap anak. Karena masalah ini begitu kerap terjadi dan tidak jarang melibatkan orang terdekat.

“Kami sangat serius dalam melakukan upaya penindakan kasus terhadap anak. Jangan sampai nantinya jatuh korban yang sangat banyak dan perlu segera dilakukan tindakan lebih jauh,” katanya.

Selain terhadap anak, juga kekerasan terhadap perempuan yang memang perlu adanya langkah cepat. 

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus melakukan langkah antisipasi.

Salah satunya melakukan pelatihan pencatatan dan pelaporan kasus terhadap anak dan perempuan. Dengan adanya langkah cepat akan sangat penting untuk pencegahan.

Selain itu pencacah terhadap jumlah kasus juga dapat menjadi tolak ukur upaya yang sudah dilakukan selama ini. Mulai dari rincian data kasus, dan juga ketika korban perlu visum di rumah sakit, juga butuh pencatatan, dan sampai ke pengadilan.

“Sejauh mana kasus ini harus dibawa ke ranah hukum atau tidak, atau sampai ke mediasi. Jangan sampai nantinya sudah tinggi jumlah kasus, baru melakukan upaya dan tindakan,” tegasnya.

Editor: Sigit Pamungkas

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut