get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkab Kobar Mulai Petakan Wilayah Rawan Banjir

Eksekutif Tanggapi Pandangan Umum Fraksi di DPRD Kobar Saat Rapat Paripurna

Kamis, 13 Maret 2025 | 06:52 WIB
header img
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan Il Tahun 2024- 2025, Rabu 12 Maret 2025.

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan Il Tahun 2024- 2025, Rabu 12 Maret 2025.

Saat rapat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar untuk memberikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi terkait isu pembangunan dan pelayanan publik.

Dalam rapat tersebut, Bupati Kobar Nurhidayah menyampaikan respons Pemkab terhadap sejumlah rekomendasi, termasuk dari Fraksi PDI Perjuangan yang menyoroti asesmen jabatan di OPD, pendidikan inklusif bagi Ana Berkebutuhan Khusus (ABK), serta peningkatan fasilitas kesehatan di Puskesmas Kumai.

"Pemkab memastikan bahwa semua kebijakan telah mengikuti regulasi yang berlaku dan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.

Fraksi Golkar menyoroti cetak sawah, distribusi pupuk subsidi, serta pengelolaan infrastruktur transportasi.

Menanggapi hal ini, Pemkab menegaskan kesiapan mendukung program cetak sawah seluas 545,87 hektare, memperketat pengawasan distribusi pupuk, serta mempertimbangkan perbaikan penerangan jalan umum dan pengaturan jam operasional angkutan material menjelang Idulfitri.

Sementara itu, Fraksi Gerindra mengangkat isu kondisi jalan antar desa yang mash memerlukan perhatian, serta percepatan pemasangan jaringan listrik di beberapa wilayah.

Bupati menjelaskan, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama, namun akan diupayakan solusi melalui APBD perubahan atau perencanaan tahun anggaran 2026.

Dari Fraksi Demokrat Kebangsaan, perhatian tertuju pada pemeliharaan jalan di Paigo dan Kapitan yang menuju objek vital Pertamina serta keberadaan minimarket waralaba yang diduga melanggar regulasi.

Sementara itu, terkait izin usaha yang dikeluarkan sebelum UU Cipta Kerja akan dievaluasi, sementara penataan pedagang kaki lima dan trotoar akan dilakukan secara bertahap.

Fraksi NasDem turut menyoroti keterbatasan tempat tidur kelas 3 di rumah sakit dan optimalisasi Mal Pelayanan Publik (MPP). Pemkab berkomitmen untuk melakukan identifikasi kebutuhan tambahan tempt tidur serta meningkatkan pelayanan MPP dengan melibatkan lebih banyak instansi.

Dengan berbagai tanggapan ini, Pemkab Kobar menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang lebih baik bagi masyarakat.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut