get app
inews
Aa Text
Read Next : DPRD Kobar Desak Pemkab Evaluasi BUMDes yang Bermasalah Hukum

50 Persen BUMDes di Kobar tak Aktif, Berpotensi Celah Masalah Hukum

Minggu, 13 April 2025 | 10:06 WIB
header img
Sebanyak 50% Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah saat ini sudah tidak aktif menjalankan roda usahanya. 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Sebanyak 50% Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah saat ini sudah tidak aktif menjalankan roda usahanya. 

Fakta ini menyiratkan lemahnya sistem manajemen sekaligus membuka celah potensi masalah hukum yang serius.

Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Inspektorat Kobar, Andi Heru menyampaikan, sebagian besar  BUMDes yang tidak aktif ternyata menyimpan masalah dalam pengelolaan keuangan.

la menuturkan, dari hasil audit terhadap empat BUMDes, seluruhnya menunjukkan indikasi penyimpangan dana, terutama terkait penyertaan modal desa. Bahkan, sejumlah kasus telah melangkah ke proses hukum.

"Audit biasanya dilakukan atas permintaan kepala desa yang baru menjabat atau berdasarkan laporan masyarakat." ujarnya.

Ia menambahkan, mayoritas BUMDes yang diaudit memang tidak berjalan secara fungsional. Saat ini pun ada satu desa yang tengah mengajukan audit untuk membongkar dugaan penyimpangan pada BUMDes-nya.

Tak hanya BUMDes, Inspektorat juga menemukan potensi pelanggaran dalam pengelolaan Dana Desa (DD). Sejumlah proyek fisik yang didanai dari DD diketahui bermasalah, mulai dari kesalahan konstruksi, bangunan rusak sebelum difungsikan, hingga kualitas yang jauh dari standar akibat perencanaan yang kurang matang.

Ia menegaskan perlunya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di desa. Jika kemampuan terbatas, ia menyarankan agar desa menggunakan jasa konsultan yang kompeten, demi menghindari kerugian yang lebih bear dalam pengelolaan dana dan aset.

“Sebagai contoh penyalahgunaan aset desa, seperti hasil kebun desa yang tidak tercatat dalam kas resmi. Saya mengimbau seluruh perangkat desa agar lebih berhati-hati, serta menanamkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah pengelolaan anggaran demi mencegah jebakan hukum di masa mendatang.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut