Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rp3 Miliar Disiapkan untuk Pengadaan Hewan Kurban di Kobar
Advertisement . Scroll to see content

Miliki Puluhan Gram Sabu, Satu Pria Dua Perempuan di Kotawaringin Barat Dibekuk Polisi

Sabtu, 10 Mei 2025 | 08:04 WIB
  • author Raffi Rayyan
Miliki Puluhan Gram Sabu, Satu Pria Dua Perempuan di Kotawaringin Barat Dibekuk Polisi
Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan satu pria dan dua perempuan yang memiliki narkotika jenis sabu. Ketiganya ditangkap berbeda tempat pada Rabu, 7 Mei 2025.

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat berhasil mengamankan satu pria dan dua perempuan yang memiliki narkotika jenis sabu. Ketiganya ditangkap berbeda tempat pada Rabu, 7 Mei 2025.

Sekitar pukul 21.00 WIB dilokasi pertama di pinggir Jalan  Abdul Ancis, RT. 09, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan  Arut Selatan telah mengamankan 2 (dua) orang pria berinisial RR (20) dan seorang perempuan berinisial MA (31).

Dari kedua pelaku saat dilakukan penggeledahan pada motornya  ditemukan 1 (satu) paket plastik klip diduga sabu dengan berat kotor 20,1 (dua puluh koma satu) gram.

Saat dilakukan interogasi didapat informasi kalau sabu didapatkan dari seorang perempuan yang berinisial VY (25).

Kemudian personel satresnarkoba langsung melakukan pencarian dan pengejaran terhadap  pelaku VY dan berhasil diamankan di pinggir jalan Desa Batu Belaman sekira pukul 01.00 WIB.

Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Kobar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

“Adapun total keseluruhan barang bukti yang diamankan sebanyak 27,6 gram sabu dan 2 (unit) roda dua,” ujar Kapolres. 

Dan tidak sampai di situ, pada hari Kamis sekira pukul 13.00 WIB saat dilakukan interogasi  lebih lanjut kembali dilakukan pengeledahan di rumah pelaku MA (31) dan kembali ditemukan 8 (delapan) paket plastik klip berisi sabu dengan berat kotor 7,5 (tujuh koma lima) gram didalam kaos kaki.

Editor: Sigit Pamungkas

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut