get app
inews
Aa Text
Read Next : Batas Maksimal Klaim JHT via JMO BPJS Ketenegakerjaan Kini Menjadi Rp15 Juta

350 Peserta Magang LPP Enter P Bun Terlindungi Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 27 Mei 2025 | 19:22 WIB
header img
Penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada dua perwakilan peserta magang.

 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id – Lembaga Pelatihan dan Pendidikan (LPP) Enter Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi para peserta program volasi 1 tahun.

Sebanyak 350 peserta magang resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, mencakup dua program perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan tersebut akan berlaku selama masa pemagangan, terhitung mulai Juni-Agustus 2025. 

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Pembinaan dan Pelepasan Pemagangan Dalam Negeri Program Vokasi 1 Tahun yang digelar di aula utama LPP Enter Pangkalan Bun pada Selasa 27 Mei 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum penting tidak hanya untuk melepas peserta menuju dunia kerja, tetapi juga untuk menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi tenaga kerja muda yang sedang menjalani pemagangan.

Direktur LPP Enter Pangkalan Bun, Sigit Hariyanto menyampaikan, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta magang merupakan langkah strategis dan bentuk tanggung jawab moral lembaga terhadap keselamatan dan kesejahteraan peserta.

“Kami ingin peserta kami tidak hanya terampil secara teknis, tetapi juga terlindungi secara sosial dan hukum. Karena itu, sejak awal kami pastikan semua peserta mendapatkan jaminan melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Sigit di hadapan tamu undangan.

Ia menambahkan, peserta magang yang telah mendapatkan perlindungan ini akan disebar ke berbagai perusahaan mitra yang telah bekerja sama dengan LPP Enter di dalam negeri.

Acara ini turut diisi dengan penyerahan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada dua perwakilan peserta magang. 

Kartu tersebut diserahkan langsung oleh perwakilan Dinas Ketenagakerjaan dan pihak manajemen LPP Enter.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Nursalam Halim secara terpisah mengapresiasi inisiatif luar biasa dari LPP Enter Pangkalan Bun yang telah memastikan seluruh peserta magang mereka mendapatkan perlindungan jaminan sosial. 

“Hal ini sejalan dengan misi kami untuk memberikan rasa aman kepada seluruh tenaga kerja, termasuk peserta pemagangan. Harapan kami, semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi lembaga pelatihan lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja sejak peserta berangkat dari rumah, berada di lokasi kerja/magang, hingga kembali ke rumah. 

Sementara itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.

Perlindungan ini diharapkan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta selama menjalani masa pemagangan, sekaligus meningkatkan motivasi dan kepercayaan diri mereka dalam menghadapi dunia kerja yang sesungguhnya.

Dengan terselenggaranya program ini, LPP Enter Pangkalan Bun kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pelatihan vokasi yang tidak hanya fokus pada peningkatan keterampilan teknis, tetapi juga pada perlindungan sosial dan kesejahteraan peserta. 

Harapannya, langkah ini dapat menjadi standar baru dalam pelaksanaan pemagangan di berbagai daerah, guna mendukung pembangunan sumber daya manusia yang unggul, sehat, dan terlindungi.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut