Haji Ilegal Gunakan Visa Amil Jika Lancar Oknum Travel Untung Rp150 Jt Per Orang

JAKARTA, iNewsKobar.id - Bisnis paling mengguntungkan meski dengan cara culas disertai penipuan yakni travel haji berkedok izin resmi namun aslinya ilegal.
Selama ini oknum travel haji nakal di Indonesia menggunakan visa amil (pekerja) untuk memberangkatkan haji ilegal. Dengan iming iming cepat berangkat tanpa antre mereka bisa mengelabuhi para jamaah dengan sejumlah doktrin berkedok agama yang sesat.
Sebelum tahun 2025 bisa jadi banyak oknum travel haji nakal meraup keuntungan per jamaah mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Padahal jika jamaah teliti dan cerdas haji yang dijalani tidak sah, karena sebagian rukun haji tak dilakukan terutama Wukuf di Arafah.
Kasus jamaah haji ilegal di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat rata rata per jamaah membayar Rp280 juta - Rp300 juta. Jika 41 orang dikalikan Rp300 juta sama dengan Rp12,3 Miliar.
Berikut perkiraan pengeluaran travel haji nakal yang memberangkatkan haji ilegal yang dihimpun iNews dari berbagai sumber:
1. Biaya pesawat PP : Rp20 juta
2.Pembuatan pasport : Rp650 ribu
3.Pembuatan visa amil : Rp30 juta
4.Bayar oknum di Arab membuat KTP sementara (Igomah) sampai jadi tasreh dukhul Makkah : Rp30 juta
5.Biaya hotel : Rp20 juta
6.Biaya transport : Rp13 juta
7.Biaya makan : Rp5 juta
8.Biaya hotel transit: Rp12 juta
9.Biaya pemandu : Rp2 juta
TOTAL: Rp142.650.000
Berikut perhitungan yang paling mahal, bahkan bisa lebih murah dari angka di atas.
Jika setiap Jamaah dikenakan Rp300 juta. Maka keuntungan bersih travel haji nakal Rp300 juta - Rp142.650.000. Keuntungan mencapai Rp150 juta lebih per orang. Jika dikalikan 41 jamaah = Rp6,15 Miliar
Bagimana tidak menggiurkan bisnis berkedok ibadah dan agama ini.
Editor : Sigit Pamungkas