Keputusan Pemkab Kobar Final: Last Wolf Ditutup Permanen
KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Keputusan pemerintah daerah terkait Cafe & Lounge Last Wolf akhirnya final, yakni ditutup secara permanen.
Hal ini disampaikan Sekda Kobar, Rodi Iskandar mewakiki Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurhidayah saat menggelar rapat terbatas dengan pihak terkait pada Senin 30 Juni 2025 sore.
Dalam rapat tersebut, diputuskan untuk menutup permanen THM tersebut yang menjadi sumber keluhan warga.
Sekda Rodi Iskandar menyampaikan bahwa tidak hanya THM yang tidak memiliki izin yang akan ditindak, tetapi juga tempat-tempat yang memiliki izin namun melanggar ketentuan yang berlaku.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan tidak mengambil tindakan sendiri.
"Kami imbau masyarakat juga agar menahan diri dan tetap menjaga kekondusifan daerah kita. Setiap aduan akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.
Sementara itu, pihak Manajemen Last Wolf yang dihubungi iNews mengaku akan mengikuti aturan tersebut. “Ya mas akan kita ikuti,” jawabnya singkat.
Editor : Sigit Pamungkas