Musim Kemarau Tiba, 4,25 Hektare Lahan Terbakar Hebat Pada Dua Desa di Kobar

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Masuk musim kemarau, kebakaran hutan dan lahan karhutla) mulai terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyatakan ada karhutla di Desa Tanjung Terantang dan Sebuai Timur pada Senin, (29/7/2025).
Kebakaran dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan yang dilakukan di sekitar jalan poros. Akibat peristiwa tersebut, sekitar 4,25 hektare lahan yang didominasi semak belukar dan ilalang hangus terbakar.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar, MartoginSiallagan mengatakan, pembakaran lahan meski bertujuannuntuk membersihkan, dapat menimbulkan bencana besar, terutama dimusim kemarau yang rawan api.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan cara membakar untuk membuka lahan, karena api bisa dengan cepat melas dan sulit dikendalikan," ujarnya.
Ia mengingatkan masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla dengan segera melaporkan jika melihat adanya titik api.
Menurutnya, pelaporan cepat dapat membantu tim penanggulangan bergerak lebih dini sehinggankebakaran tidak meluas.
"Kesadaran warga sangat penting, karena paya pencegahan jauh lebih efektif dibandingkan pemadaman setelah api besar." tambahnya.
BPBD bersama tim gabungan telah dikerahkan untuk memadamkan api di dua titik tersebut. Upaya pemadaman dilakukan dengan menggunakannperalatan darat, dibantu suplai air dari mobil tangki dan slang bertekanan tinggi. Berkat keria cepat, api berhasil dikendalikan meski sempat membesar akibat angin kencang yang bertiup di lokasi kejadian.
Selain pemadaman, BPBD juganmelakukan patroli dan pemantauan di area rawan karhutla untuk mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Sosialisasi kepada warga terus digencarkan, khususnya di desa-desanyang berada di kawasan perkebunanndan lahan kosong yang mudah terbakar.
"Kami tidak hanya fokus memadamkan, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan serupa," kata Martogi.
Pemerintah daerah berencana meningkatkan pengawasan dan menjalin kerja sama dengan aparat kepolisian serta TN untuk menindakbtegas oknum yang terbukti sengaja membakar lahan. Langkah tegas ini diambil agar kasus karhutla dapat ditekan, mengingat dampaknya bukan hanya merusak lingkungan tetapi juga mengganggu kesehatan masyarakat akibat asap yang ditimbulkan.
Editor : Sigit Pamungkas