get app
inews
Aa Read Next : Aksi Panen Sawit Milik Secara Ilegal Oleh Masyarakat Harus Dicermari Persoalannya

Orangtua Bayi Diamankan Polisi, Hari Ini Polres Kobar Gelar Konpers

Kamis, 26 Mei 2022 | 02:24 WIB
header img
Sesosok bayi ditemukan di depan pintu rumah warga di Jalan Tiyung, RT. 11, Translik, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat./FOTO: Sigit Dzakwan/MNC Media

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Orangtua laki laki, bayi yang dibuang di sebuah rumah di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel) berhasil diamankan anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng. 

 

Hari ini pihak Polres Kobar akan menggelar konferensi pers (konpers) untuk menentukan status hukum orang tua laki-laki sang bayi.

 

"Siapa orang tua sudah diketahui, nanti data terkait hal ini akan kami sampaikan dalam pers rilis hari ini Kamis, 26 Mei 2022," jelas Kasat Reskrim Polres Kobar, AKP Rendra Aditia Dhani.

 

 

 

Sebelumnnya, kondisi terkini bayi laki laki yang ditemukan warga Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng dalam kondisi sehat tanpa ada kekurangan apapun. 

 

Hal ini disampaikan Direktur RS Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachruddin saat ditemui awak Kobar.iNews.id di ruang Perinatologi.

 

 

“ Kondisi Bayi X baik. Jenis Kelamin, Laki Laki, Berat Badan 3,2 kg. Dokter yang menangani dr. Diah. Kondisi Bayi Sehat dan stabil. Panjang : 47 cm, Lingkar Kepala : 33 cm, Lingkar Dada : 32 cm,” ujar Fachruddin menjelaskan, Selasa 24 Mei 2022.

 

Menurutnya, saat ini sang bayi menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit dan Dinas Sosial Kobar. Terkait masalah hukumnya masih ditangani Satreskrim Polres Kobar. 

 

“Sampai batas waktu yang tidak bisa ditentukan akan kami rawat terus di sini. Ini sudah menjadi tanggung jawab kami,” sambungnya.

 

Terkait banyaknya warga Kobar yang ingin mengadopsi bayi mungil ini, dirinya mengatakan masih menunggu proses penyelidikan yang dilakukan Polres Kobar. 

 

“Jika toh nanti memang semua sudah selesai, bisa saja diadopsi dengan mengikuti aturan tata cara adapsi di Indonesia,” pungksnya.

 

 

Untuk diketahui, sesosok bayi ditemukan di depan pintu rumah warga di Jalan Tiyung, RT. 11, Translik, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah pada Minggu 22 Mei 2022 sekira pukul 23. 50 WIB.

 

 

Bayi mungil itu ditemukan pemilik rumah, Aris Kurniawati Apriliasari. Saat itu Aris mendengar suara bayi menangis dari dalam rumah. 

 

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Berita iNews Kobar di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut