get app
inews
Aa Text
Read Next : Belasan Ribu Relawan Dozer Siap Menangkan Pilkada 5 Kabupaten dan Kota di Kalsel

Ratusan Sapi Dari NTT yang Masuk Kalsel Dinyatakan Bebas PMK

Senin, 30 Mei 2022 | 06:17 WIB
header img
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng bersama Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kotim berpatroli menyambangi para peternak sapi di sekitar Kota Sampit/Foto: Humas Polda Kalteng

BANJARMASIN, iNews.id - Untuk memenuhi permintaan sapi, di Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya menerima ratusan sapi dari NTT. Ratusan sapi ini dinyatakan sehat dan tidak ada gejala klinis penyakit mulut dan kuku (PMK) dan hama penyakit hewan karantina (HPHK) lainnya.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Drh Nur Hartanto mengatakan, total ada 655 ekor sapi potong. Sapi ini berasal dari Kupang, NTT dan Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"Kami sudah menerbitkan sertifikat pelepasan (KH-14) yang berarti hewan sapi dinyatakan sehat, aman, bebas dari PMK dan HPHK lainnya," katanya, Sabtu (28/5/2022)
Diceritakan, langkah ini juga dilakukan saat masuknya 550 ekor sapi potong asal Kupang .

yang tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada 15 Mei 2022 lalu dengan Kapal Camara Nusantara 6.

Petugas Balai Karantina Pertanian melakukan TKH mulai pemeriksaan dokumen sebelum sapi diturunkan dari kapal hingga pemeriksaan fisik dan penyemprotan desinfeksi dan desinsektisasi terhadap sapi dan alat angkut berupa truk.

Ditambahkan, pihaknya berkomitmen untuk mencegah masuknya PMK ke Kalsel melalui sinergi dengan instansi terkait melaksanakan tindakan karantina hewan (TKH) sesuai surat edaran Kepala Badan Karantina Pertanian No 12950 tanggal 6 Mei 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan PMK.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut