Menurutnya, peristiwa perundungan yang terekam dalam video itu terjadi sebulan yang lalu yakni tanggal 13 dan 18 Mei 2023. Lokasinya di Gang Teratai, Pontianak Barat.
Salah satu remaja yang menjadi korban perundungan telah dimintai keterangan oleh polisi. Satu korban lain berada di pondok pesantren sehingga belum bisa dimintai keterangan.
"Pelaku perundungan sudah ada di mapolres kita akan ambil keterangan juga," tuturnya.
Dia mengatakan, dalam kasus ini polisi akan mengikuti sistem peradilan anak-anak terlebih dahulu yaitu diversi.
"Kalau gagal kita lanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Saat diamankan Polresta Pontianak, ekspresi pelaku jadi sorotan.
Dalam foto yang beredar, ketika korban dimintai keterangan oleh polosi, pelaku tampak menundukkan kepalanya. Polisi pun menasihati pelaku agar tidak melakukan aksi perundungan lagi.
Namun tak lama setelah keluar dari kantor polisi, pelaku justru tersenyum ceria ketika difoto bersama para korban. Pelaku bahkan memamerkan cemilan yang tadi belum sempat dimakan di dalam kantor polisi.
Editor : Hikmatul Uyun
Artikel Terkait