"Ibu ini tugasnya mengintai kami. Jadi bukan kami yang mengintai. Kami sudah sering jaring mereka, tetapi masih kembali lagi," kata Kasatpol PP Kotawaringin Timur Muhammad Fuad Sidiq.
Selain emak-emak tersebut, petugas juga mengamankan dua pengamen cilik dan orang tuanya serta dua orang pengamen badut. Mereka yang terjaring razia diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi aktivitas yang sama.
Khusus terhadap mesah yang diduga koordinator pengamen cilik, akan diproses secara hukum atas dugaan eksploitasi anak.
"Akan kami serahkan ke kepolisian untuk didalami kemungkinan eksploitasi anak," tutur Kadinsos Kotawaringin Timur Wiyono.
Editor : Sazili Mustofa