KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Maraknya aksi panen tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang dilakukan secara massal dan ilegal, harus mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Kabupaten Kobar Tuslam Amirudin. Menurutnya, jika dari penegakan hukum, yang namanya ilegal memang harus mendapatkan tindakan secara hukum.
"Namu jika melihat fenomena maraknya panen sawit ilegal itu maka harus dicermati, persoalannya karena apa dan apa yang melatarbelakangi aksi panen sawit ilegal itu, ini harus menjadi perhatian kita bersama, agar masalah ini tidak berlarut larut, karena yang di khawatirkan akan ada gesekan di lapangan," kata Tuslam Amirudin dari Fraksi PAN.
Untuk itu lanjutnya, dalam penanganan kasus tersebut, harus ada pendekatan kepada masyarakat, untuk mencari akar persoalannya, sebab aksi panen ilegal secara massal itu lebih sebagai bentuk akibat konflik masyarakat dengan perusahaan sawit.
"Perlu Kita ketahui bersama bahwa luasan areal izin perkebunan yang dimiliki perusahaan di wilayah Kobar ini sangat luas, sementara kondisi masyarakat sekitar areal perkebunan tidak merasakan dampak positif dari banyaknya kebun milik perusahaan itu, ini salah satu pemicu konflik sosial antara perusahaan dengan masyarakat.”
Bukan itu saja, bahkan ada di antaranya hak hak masyarakat, misalnya berupa alokasi sebesar 20 persen kebun plasma, CSR dan lain - lain yang belum terealisasi, belum lagi mengenai akses untuk menjadi kawryawan dari masyarakat lokal, yang dirasakan oleh masyarakat lokal sangat sulit.
"Faktor penyebab munculnya konflik sosial ini harus di selesaikan bersama, antara pihak perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah daerah sebagai fasilitator, agar permasalahan permasalahan bisa di selesaikan dengan musyawarah bersama," pungkasnya
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait