KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menyoroti masih maraknya truk fuso yang parkir dan melakukan bongkar muat di tepi jalan Pasir Panjang, rute Pangkalan Bun - Kumai.
Ketua Komisi C DPRD Kobar Sutiyana, meminta kepada dinas terkait untuk menindak tegas aktifitas tersebut. Karena telah melanggar aturan dan membahayakan lalu lintas.
"Ini perlu ketegasan dari dinas terkait. Sehingga, parkir sembarangan dan bongkar muat di tepi jalan tidak dilakukan lagi," ujar Sutiyana saat dikonfirmasi pada Senin, 3 Juni 2024.
Ia mengingatkan agar dinas terkait dapat segera membenahi dan mengatur tentang parkir untuk truk besar seperti fuso, Termasuk untuk tempat bongkar muatnya, sehingga tidak mengganngu penguna jalan lain.
"Ini harus ada kejelasan dan ketegasan, Pemda sudah menyediakan lokasi bongkar muat, harusnya bisa dimanfaatkan.”
Pemda telah memfasilitasi Area Bongkar Muat Daerah (Abon Muda) yang berada di jalan Langlang Buana Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan, dengan memiliki luas lahan lebih kurang 7 hektar.
tentu selain ketegasan dari Dinas terkait, tentu dukungan dan kedisiplinan taat aturan dari pemilik barang, serta dukungan dari Organda ini sangat diperlukan.
"Jadi, semua harus taat aturan. Mengingat semua ini adalah untuk kepentingan bersama. Aktifitas bongkar muat lancar, kemudian lalu lintas juga aman.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait