KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) masih menunggu penetapan unsur pimpinan definitif.
Saat ini, proses tersebut dapat dilanjutkan sepenuhnya karena rekomendasi dari partai politik pemenang pemilihan umum belum final.
PDIP sebagai pemenang pemilu diproyeksikan mengisi posisi ketua, sementara Golkar akan mengisi Wakil Ketua I dan Gerindra sebagai Wakil Ketua II DPRD Kobar.
Proses pembentukan AKD dan komisi-komisi di DPRD Kobar belum dapat dilakukan hingga unsur pimpinan definitif ditetapkan. Masih berprosesnya mengenai posisi pimpinan ini, pembentukan struktur kelembagaan DPRD masih harus menunggu.
Para anggota DPRD dan pihak terkait masih menunggu konfirmasi resmi dari partai politik mengenai susunan kepemimpinan yang akan ditetapkan.
Wakil Ketua Sementara DPRD Kobar Arief Asyrofi mengungkapkan, pembahasan tata tertib (tatib) DPRD Kobar juga belum mencapai titik akhir. Proses penyusunan tatib merupakan pedoman kerja dan aturan internal DPRD.
"Untuk tatib masih pembahasan lebih lanjut, belum final," ungkapnya.
Ia menjelaskan, penyelesaian tatib merupakan bagian penting dari persiapan sebelum pembentukan komisi-komisi dan AKD lainnya. Tatib yang disusun dengan baik akan membantu memastikan bahwa proses legislasi dan pengawasan di DPRD dapat berlangsung dengan efektif dan efisien.
Keberadaan pimpinan definitif sangat penting untuk memastikan keberlanjutan fungsi DPRD. Mereka akan memiliki peran strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Oleh karena itu, partai politik pemenang diharapkan segera menyelesaikan proses rekomendasi dan menetapkan pimpinan definitif agar DPRD Kobar dapat segera menjalankan tugasnya dengan optimal.
Dengan adanya kepastian pimpinan DPRD, diharapkan pembentukan AKD dan komisi-komisi dapat segera dilakukan.
Ini akan membuka jalan bagi DPRD Kobar untuk mulai melaksanakan fungsi legislatif dan pengawasan dengan lebih terstruktur dan efektif, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait