KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar) telah melaksanakan Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024/2025, dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pj Bupati Kobar, Ketua DPRD, Wakil Ketua 1, Wakil Ketua 2 dan kepala OPD, sejumlah fraksi – fraksi pendukung menyampaikan sejumlah catatan yang diharapkan akan ditindalanjuti oleh Pemerintah Daerah.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Mirza Alfathi menyampaikan dukungan penuh terhadap Ranperda APBD 2025 dan berharap APBD tahun anggaran 2025 difokuskan pada pencapaian target pelayanan publik untuk pencapaian sasaran pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kebutuhan daerah.
“Selanjutnya agar pemerintah daerah berorientasi pada pemenuhan kebutuhan urusan pemerintahan wajib dan belanja mandatory spending serta pemenuhan target standar pelayanan minimal,” ujar Mirza.
Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi Partai Golkar melalui juru bicara Muhammad Syamsuri. Melalui Pemadangan Umum ini, fraksi Partai Golkar memberikan catatan diantaranya kepada Dinas Perhubungan terkait Penerangan Jalan Umum di beberapa wilayah Kabupaten Kobar perihal kurangnya pemeliharaan PJU dan penggantian PJU dengan banyaknya titik lampu yang sudah mati dan redup.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar menekankan agar dalam rangka mendukung program pemerintah pusat yang berkenaan dengan pemberian makanan bergizi bagi peserta didik, agar dinas terkait segera berinovasi untuk secepatnya membuat program-program pernyiapan baik di bidang pertanian, ketahanan pangan, maupun peternakan guna pemenuhan sumber makanan bergizi.
Fraksi Partai Golkar juga mengingatkan untuk dinas terkait, untuk segera melegalitas aset-aset daerah baik tingkat desa sampai tingkat kabupaten, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari, dikarenakan masih banyak aset daerah yang belum mempunyai legalitas.
Fraksi Partai Golkar menyatakan sepakat dan menerima melanjutkan pembahasan Ranperda APBD 2025 sesuai jadwal dan tahapan dan mekanisme yang telah ditentukan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku. Serta berharap produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kobar.
Rapat Paripurna ke-7 ditutup dengan harapan agar semua keputusan dan kebijakan yang diambil senantiasa mendapatkan petunjuk dan ridha dari Tuhan Yang Maha Esa.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait