KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Untuk mendorong pembangunan hukum yang berkualitas dan berintegritas, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Produk Hukum Daerah bersama anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan yang menjadi tanggung jawab Divisi Pelayanan Hukum dan HAM.
Rapat harmonisasi dilaksanakan di Aula Mentaya, dengan melibatkan seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah, serta pihak pemrakarsa dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, Mina Irawati.
Kegiatan dibuka oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah Joko Martanto,,didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Muhammad Mufid serta Kasubbid Fasilitasi Harmonisasi Hukum Daerah.
Rapat ini bertujuan untuk melakukan harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap dua Rancangan Produk Hukum Daerah yang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat.
Dalam penyampaian hasil harmonisasi, Pokja 1 menyatakan bahwa kedua rancangan tersebut telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
“Beberapa perbaikan minor dilakukan berdasarkan Lampiran II UU No. 12 Tahun 2011,” ujar Joko Martanto.
Mina Irawati, mewakili DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang terjalin dengan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, sehingga proses pengharmonisasian ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu. “Terimakasoh atas kerjasamanya sehingga proses pengharmonisasian ini dapat berjalan dengan lancar,” ujar Mina.
Di akhir kegiatan, penandatanganan Berita Acara atas kedua Produk Hukum Daerah dilakukan oleh Plh. Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, serta perwakilan dari DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rapat diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh pihak pemrakarsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat, pejabat, dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai simbol kerja sama yang telah terbina.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait