KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mendorong pemerintah daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap pengembangan sektor layanan kesehatan.
Kesehatan dianggap sebagai salah satu layanan dasar yang wajib dipenuhi oleh pemerintah bagi masyarakat.
Anggota Komisi A DPRD Kobar, dr. Ery Eryansyah menyampaikan bahwa slain infrastruktur, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian khusus pada sarana dan prasarana di bidang kesehatan.
"Pemerintah daerah bukan hanya memprioritaskan pembangunan infrastruktur, tetapi juga perlu meningkatkan fasilitas kesehatan untuk melayani masyarakat," ujar Ery.
Menurutnya, program Universal Health Coverage (UHC) yang saat ini telah berjalan dinilai sudah baik dan masyarakat merasakan manfaatnya. Namun, yang mash perlu mendapat perhatian adalah sosialisasi terkait kepesertaan BJS agar masyarakat lebih paham mengenai layanan ini.
"Untuk program UHC sudah sangat bagus realisasinya. Dukungan dari Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dalam menyediakan fasilitas dan pelayanan pun sudah sangat baik. Hanya saja, perlu lebih banyak sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa pemerintah sudah menganggarkan dana untuk yang ingin berobat melalui BPJS.”
Selain itu, Ia juga menyoroti kekurangan tenaga medis khususnya dokter spesialis di Kobar. Dia mengatakan, salah satu kendala utama untuk menarik dokter spesialis adalah masalah insentif yang mash minim dibandingkan kabupaten tetangga seperti Lamandau dan Sukamara.
"Sulitnya mendatangkan dokter spesialis di Kobar ini karena insentif yang rendah. Kami akan berupaya untuk meningkatkan insentif ini agar spesialis yang kita butuhkan, seperti bedah saraf, bedah ortopedi, dan spesialis jantung, bisa terpenuhi," ujarnya.
la menambahkan, apabila tenaga spesialis di Kobar lengkap, rujukan pasien ke luar daerah bisa diminimalisir. Hal ini penting mengingat Rumah Sakit Sultan Imanuddin adalah rumah sakit rujukan untuk wilayah Kalimantan Tengah bagian barat.
"RSUD Sultan Imanuddin bukan hanya menerima pasien dari Kobar, tetapi juga dari kabupaten tetangga, bahkan dari Kalimantan Barat. Untuk itu, sangat penting melengkapi kebutuhan dokter spesialis di rumah sakit ini.”
Sebagai pembanding, dr. Ery menyebutkan bahwa insentif dokter spesialis di Lamandau dan Sukamara mencapai Rp23 juta per bulan, sementara di Kobar hanya sekitar Rp18 juta.
"Kami harapkan pemerintah daerah Kobar mempertimbangkan in demi meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait