KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) kini menyediakan 24 jenis layanan publik yang terintegrasi dalam satu lokasi melalui Mall Pelayanan Publik (MPP). Langkah ini diambil untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan administrasi tanpa harus berpindah tempat.
"Program MPP itu, ada 24 jenis layanan yang dapat diakses. Dengan begitu masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah tempat untuk mengurus berbagai administrasi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar, Kamaludin.
Menurut Kamaludin, layanan yang tersedia di MPP mencakup berbagai sektor, mulai dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, hingga sektor swasta.
"Melalui konsep pelayanan terpadu dalam satu tempat, MPP diharapkan mampu memberikan kemudahan, kenyamanan, keamanan, serta kecepatan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat," ujarnya.
Dia mengungkapkan, bahwa MPP sudah menjalani uji coba sebagai bentuk kesiapan petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat. “MPP ini merupakan wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk mengedepankan kepentingan masyarakat," ucapnya.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait