Kamaludin menjelaskan, MPP bertujuan memberikan layanan yang cepat, mudah, nyaman, dan aman, sehingga membawa perubahan signifikan terhadap kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kobar. Selain meningkatkan pelayanan publik, keberadaan MPP diharapkan menjadi katalisator untuk memperbaiki iklim investasi di daerah.
"Integrasi sistem layanan ini diharapkan mempercepat proses perizinan dan administrasi lainnya, serta mengurangi waktu yang sebelumnya terbuang dalam proses pengurusan,” katanya.
Dia memastikan pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi berkelanjutan agar MPP terus berkembang dan memenuhi harapan masyarakat. "Ke depannya, pemerintah daerah juga berencana memperluas jenis layanan yang tersedia, sehingga semakin banyak kebutuhan masyarakat yang dapat dilayani dalam satu tempat," tuturnya.
Dengan hadirnya MPP, Pemkab Kobar optimistis mampu memberikan solusi nyata terhadap tantangan pelayanan publik di daerah, sekaligus mendukung pembangunan yang lebih baik di masa mendatang.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait