Kadek Ari Purwaningsih menjelaskan, penerapan BLUD memberikan dampak signifikan, terutama bagi Puskesmas yang kini berstatus sebagai entitas akuntansi dan pelaporan.
“Puskesmas akan menyusun tujuh jenis laporan keuangan yang nantinya akan diaudit oleh pemeriksa eksternal. Kegiatan hari ini menjadi tahapan awal dalam mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sekaligus sebagai sarana diskusi teknis terkait penggunaan aplikasi,” katanya.
Kadek menambahkan, laporan keuangan BLUD Tahun 2024 diharapkan dapat disusun tepat waktu dan akuntabel. "Laporan ini nantinya akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dengan target memperoleh predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujarnya.
Sementara itu, Asep Gigin Ginanjar memaparkan teknis penginputan data melalui aplikasi SIPD-RI dan e-BLUD serta memberikan solusi atas kendala yang dialami peserta selama proses input data berlangsung.
Kegiatan ini dianggap sebagai langkah strategis BKAD dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam penerapan pola BLUD di Kabupaten Kobar.
Dengan pendampingan diharapkan seluruh BLUD mampu menyusun laporan keuangan secara lebih baik dan mendukung tercapainya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Editor : Rizqa Leony PutriMPI Marketing
Artikel Terkait