Pemkab Kobar Peroleh Dana Transfer Mencapai Rp1,19 Triliun di Tahun 2025

Sigit Dzakwan Pamungkas
Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 untuk satuan kerja kementerian/lembaga dan pemkab kobar./FOTO: dok

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 untuk satuan kerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) dilaksanakan secara simbolis pada Senin 16 Desember 2024.

Pemkab Kobar memperoleh alokasi dana transfer sebesar Rp1.195.393.025.000,00 untuk tahun anggaran 2025.

Acara tersebut berlangsung di Aula Sangga Banua Sekretariat Daerah ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar, Budi Santosa bersama Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pangkalan Bun.

Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Nomor S-116/PK/2024 tertanggal 19 September 2024, Pemkab Kobar memperoleh alokasi dana transfer sebesar Rp1.195.393.025.000,00 untuk tahun anggaran 2025. Alokasi tersebut mengalami penurunan sebesar Rp12.013.446.000,00 atau minus 0,99% dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. 

Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik serta beberapa komponen lainnya seperti Dana Insentif Fiskal (DIF), Dana Operasional Kesehatan (BOK) Puskesmas, dan Dana Desa.

Pj. Bupati Budi Santosa menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang tepat dan akuntabel. 

“DIPA Tahun Anggaran 2025 harus digunakan sebaik-baiknya dan dijaga amanatnya, pengelolaan keuangan negara harus memberikan manfaat yang besar untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Budi dalam sambutannya.

Budi Santosa berpesan kepada para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di satuan kerja kementerian dan lembaga untuk segera melakukan percepatan belanja. “Proses pengadaan barang dan jasa sudah dapat dimulai sebelum tahun anggaran 2025, langkah ini penting untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program kerja.”

Ia berharap sinergi antara kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran melalui TKD dapat terus ditingkatkan. “Fokus utama adalah peningkatan pelayanan publik dan kualitas sumber daya manusia di Kotawaringin Barat,” pungkasnya.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network