KOTAWARINGIN BARAT, iNEWSKOBAR.ID - Untuk mencegah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalan Bun Kanwil Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan Kalteng melakukan razia gabungan dengan BNNK dan Polres Kobar di blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu 8 Januari 2025 malam.
Penggeledahan ini bersifat insidentil dan bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran di dalam Lapas sehingga keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Petugas Lapas Pangkalan Bun bersama BNN dan Polres Kobar melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap blok hunian WBP.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap barang terlarang berada di kamar hunian WBP. Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas Herry Muhamad Ramdan.
Penggledahan yang dilakukan merupakan hal rutin sebagai salah satu langkah preventif yang diambil oleh pihak Lapas Pangkalan Bun guna menjaga keamanan dan ketertiban.
"Kami akan terus melakukan penggeledahan ataupun razia pada kamar hunian WBP untuk memastikan tidak adanya gangguan keamanan dan kamtib di dalam Lapas. Kemudka. untuk menghindari adanya barang-barang terlarang di dalam blok hunian seperti handphone (HP) dan barang berbahaya lain,” tegas Kalapas.
“Kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik berkat sinergitas yang baik antar Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Kotawaringin Barat," imbuhnya.
Lapas Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran demi menciptakan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait