DPRD Kobar Desak Pemda Bisa Maksimalkan Retribusi Parkir di Tahun 2025

Raffi Rayyan
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berupaya mengoptimalkan retribusi parkir tahun 2025./FOTO; dok

 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berupaya mengoptimalkan retribusi parkir tahun 2025. 

Pada 2024, Pemerintah Daerah Kobar menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir sebesar Rp 5 miliar.  Namun, realisasi yang tercatat hanya mencapai Rp 2,4 miliar.

Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Kobar dalam merumuskan target yang lebih realistis untuk tahun 2025.

Ketua Komisi C DPRD Kobar Arief Asyrofi menjelaskan, lelang parkir tahun 2025 akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), lembaga yang berada di bawah Kementerian Keuangan. 

Sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sektor parkir. 

Dalam rapat tersebut, Arief menekankan pentingnya menyesuaikan target dengan kondisi di lapangan agar dapat tercapai secara optimal.

DPRD Kobar juga berkomitmen untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses pelelangan dan pelaksanaan pengelolaan parkir. 

Pengawasan ini bertujuan agar sektor parkir dapat berjalan dengan efisien, memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, dan meningkatkan pendapatan daerah. Arief berharap pengelolaan parkir yang baik dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas layanan publik di Kotawaringin Barat.

Dalam hal pengelolaan parkir, dinas perhubungan (dishub) memiliki peran penting karena bertanggung jawab penuh terhadap sistem parkir di Kobar. 

Dishub diharapkan dapat menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas bagi para pemenang lelang, termasuk dalam hal seragam, kedisiplinan, serta tanggung jawab juru parkir. 

Salah satu fokus utama adalah memastikan bahwa karcis parkir yang diberikan kepada pengguna merupakan karcis resmi yang dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem parkir.

Keberadaan juru parkir (jukir) di kawasan niaga dan pusat kuliner, khususnya di Pangkalan Bun, juga sangat diutamakan. 

Jukir diharapkan tidak hanya menjaga ketertiban lalu lintas, tetapi juga berperan penting dalam mengamankan kendaraan dari kemungkinan kehilangan atau kerusakan. 

Keberadaan mereka sangat vital untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, mengingat tingginya volume kendaraan di area-area padat tersebut.

DPRD Kobar melalui Komisi C menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan parkir sangat bergantung pada kedisiplinan dan profesionalisme petugas parkir di lapangan. 

“Oleh karena itu, dengan adanya aturan yang jelas dan pengawasan yang ketat, diharapkan sektor parkir dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kotawaringin Barat.”

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network