Ketua DPRD Kobar Berharap Kebijakan Pemerintah Pusat Terkait Efisiensi Tidak Berlaku Panjang

Raffi Rayyan
Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin

 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Meski kebijakan efisiensi anggaran seperti petunjuk Presiden RI yang disampaikan melalui surat edaran Kementerian Keuangan harus dijalankan sesuai ketentuan, tetapi diharapkan kebijakan seperti ini tidak terjadi lagi di masa datang.

Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Mulyadin mengatakan, bila kebijakan seperti in terus dilakukan, tentunya berbagai program yang telah direncanakan mengalami perubahan mendadak.

"Sebagai contoh, DPRD Kobar telah membahas RAPBD berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, baik melalui Kemendagri serta Kementerian Keuangan. Kemudian dana transfer ke daerah sudah diperhitungkan dengan cermat, agar mampu mendukung pembangunan daerah secara optimal. Namun dengan kebijakan efisiensi ini membuat sejumlah program perlu disesuaikan kembali," jelas Mulyadin.

Sehingga, menurut Mulyadin, harapannya kedepan tidak ada lagi perubahan anggaran mendadak dan berpotensi menghambat program pembangunan yang telah disusun.

"Karena sesuai harapan bersama, sesuatu yang telah dibahas,  dianggarkan, dan disampaikan kepada masyarakat tidak lagi mengalami perubahan. Ini bertujuan agar rencana pembangunan bisa berjalan sesuai harapan dan tidak ada hambatan yang berarti.”

Ia mengatakan, efisiensi anggaran sesuai instruksi pemerintah pusat ini harus dijalankan ole pemerintah daerah, program pembanqunan didaerah harus tetap mendapat perhatian utama.

"Jangan sampai kebijakan efisiensi malah berdampak negatif bagi masyarakat. Program strategis tetap harus bisa dijalankan pemerintah daerah tanpa kendala agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.”

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network