Sudah tak Relevan Lagi, DPRD Kobar Cabut Perda Penanganan COVID-19

Raffi Rayyan
DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Agenda

 

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025. Agenda rapat kali ini adalah penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (ranperda), di ruang Sidang DPRD Kobar, Selasa (15/4/2025).

Ada dua Ranperda yang dibahas. Pertama, tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kobar Tahun 2025-2044. Seluruh fraksi DPRD Kobar menyatakan setuju agar Ranperda tersebut ditetapkan menjadi Perda.

Kedua, Ranperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kobar Nomor 14 Tahun 2021 tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19. Fraksi-fraksi menilai, aturan tersebut sudah tidak relevan karena pandemi telah berakhir dan status darurat kesehatan sudah dicabut. Dalam hal ini, semua fraksi juga menyatakan sepakat.

Sekda Kobar Rody Iskandar menyampaikan rasa syukur atas keputusan DPRD terkait dua buah ranperda yang disepakati menjadi perda. 

“Alhamdulillah, penyampaian pendapat akhir fraksi melalui juru bicaranya masing-masing telah sepakat dan menyetujui dua ranperda ini ditetapkan menjadi peraturan daerah,” kata Rody.

Ia menambahkan, dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan antara Pemkab Kobar dan DPRD.

“Atas nama pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD atas kerja samanya yang baik. Juga kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pembahasan dua ranperda tersebut,” imbuhnya.

Ia menyampaikan permohonan maaf apabila selama proses pembahasan terdapat hal yang kurang berkenan. Ia berharap, setelah ditetapkan menjadi perda, kedua aturan tersebut dapat segera diimplementasikan dengan dukungan semua pihak.

“Khususnya Perda RTRW yang menjadi acuan rencana pembangunan daerah, memberi kepastian tata ruang, dan mendukung iklim investasi di Kobar. Semoga apa yang kita kerjakan dapat bermanfaat bagi kemajuan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat menuju Kobar yang semakin jaya,” pungkasnya

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network