Pihak keluarga akan menuntut kembali uang yang sudah diserahkan ke PT Akamila sebesar Rp280 juta x 2 = Rp560 juta.
“Kita tidak mau tahu uang tersebut harus dikembalikan, karena pihak Alkamila sampai saat ini tidak ada itikat baik untuk bertemu pihak korban,” ujarnya lagi.
Bahkan yang membuat pihak keluarga marah, saat di Jedah dan sampai di Jakarta S dan N ini sakit dan sempat masuk rumah sakit untuk dirawat. Dan pihak PT Alkamila membiarkan begitu saja.
"Yang buat kami marah lagi, paman dan bibi ini sakit pulang dari Arab dan sampai Jakarta dibiarkan begitu saja. Dan mereka malah balik ke Pangkalan Bun bersama rombongan yang lain. Akhirnya kita yang mengurus di Jakarta. Dan sudah dua hari lalu paman sudah pulang dan sampai di Seruyan," ujarnya lagi.
Dalam bukti visa Amil (pekerja) tersebut Jamaah N dijadikan pekerja dapur dan S dijadikan pekerja bongkar muat.
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait