Proyek Desa tak Pasang Papan Informasi, Ini Bentuk Pelanggaran Transparansi

Raffi Rayyan
Proyek Desa tak Pasang Papan Informasi, Ini Bentuk Pelanggaran Transparansi./FOTO; ilustrasi

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Sejumlah proyek Desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tak memasang papan informasi merupakan bentuk pelanggaran serius terkait transparansi publik. 

Hal ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Arief Asrofi terkait lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan desa. 

Khusunya yang menggunakan dana desa yang bersumber dari APBN dan APBD.

Menurutnya, Undang-Undang Desa dan regulasi dari Kementerian Dalam Negeri sudah memberikan ruang yang luas kepada pemerintah desa untuk melaksanakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, tanpa pengawasan yang kuat, peluang terjadinya penyimpangan akan semakin besar.

“Masalah utama di lapangan ada dua. Pertama, keterbatasan kemampuan teknis dan administrasi perangkat desa dalam mengelola proyek. Kedua, adanya potensi penyimpangan karena lemahnya pengawasan dari BPD, kecamatan, hingga inspektorat,” jelas Arief Senin 7 Juli 2025.

Ia menegaskan bahwa transparansi merupakan bagian penting dari tata kelola dana desa. Salah satu indikator transparansi itu adalah keberadaan papan informasi proyek.

“Tidak adanya papan proyek adalah pelanggaran. Masyarakat berhak tahu dana digunakan untuk apa, berapa nilainya, dan siapa pelaksananya. Itu bentuk transparansi yang wajib ada sesuai kontrak kerja dan undang-undang,” tegas politisi dari Partai Golkar ini. 

Lebih jauh, Arief menekankan pentingnya peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam melakukan pengawasan internal di tingkat desa.

“Kalau BPD berfungsi baik, maka pengawasan terhadap kepala desa bisa berjalan. Tapi kalau hanya sekadar formalitas atau malah berkolaborasi tanpa fungsi kontrol, ya rawan penyelewengan,” katanya.

Sebagai Ketua Komisi C yang membidangi pembangunan dan pengawasan, Arief mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media dan tokoh lokal, untuk aktif mengawasi proses pembangunan di desa.

“Kita DPRD punya fungsi pengawasan. Tapi pengawasan yang efektif butuh partisipasi semua pihak, termasuk BPD dan masyarakat sendiri. Tanpa itu, program pembangunan bisa melenceng dari tujuannya,” pungkasnya.

Sebelumnya, informasi dari sejumlah masyarakat di Kobar, banyak proyek desa yang tak memasang papan informasi. Hal ini membuat curiga masyarakat kerkait berapa anggaran yang dikucurkan atas proyek tersebut. 

“Lha ini ada pembagunan parit di desa, tapi tidak ada papan informasinya. Kan kita nanti tidak bisa memantau, terkait spesifikasinya sesuai tidak dengan anggaran. Jadi kita bisa ikut mengontrol pekerjaan tersebut,” ujar Willy warga Pangkalan Bun.

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network