PALANGKA RAYA, iNewsKobar.id - Niat mencari jodoh melalui media sosial (Medsos), namun justru pemerasan yang didapat oleh SL (30) seorang janda asal Bandung, Jawa Barat.
Semua berawal ketika SL berkenalan di Instagram dengan seorang cowok yang mengaku sebagai polisi yang berdinas di Satbrimob Polda Kalteng, kemudian berlanjut pada saling bertukar nomor handphone.
Setelah menjalin komunikasi secara intens melalui ponsel pintar baik itu chatingan maupun telponan. keduanya sepakat untuk menjalani pacaran jarak jauh atau Long Distance Relationship (LDR).
"Korban terpengaruh bujuk rayu pelaku yang berjanji akan menikahinya. Lalu mengajak korban untuk melakukan video call sex (VCS)," ungkap Kapolda Kalteng Irjen Nanang Avianto, melalui Kabidhumas Kombes Erlan Munaji, Selasa, 4 Juni 2023.
Setelah VCS, pelaku pun merayu korban agar mengirimkan sejumlah uang dengan alasan akan digunakan untuk mengurus mutasi ke Polda Jabar biar dekat dengan korban. Lalu korban mau dan mengirimkan uang sebesar Rp 9 Juta.
Setelah dikirim, pada bulan berikutnya pelaku minta dikirimi uang lagi dengan alasan uang untuk ngurus mutasi kemarin kurang. Namun korban mulai curiga dan tidak mau menuruti permintaan pelaku.
Editor : Sigit Pamungkas