KOTAWARINGIN TIMUR, iNewsKobar.id - Antisipasi kecurangan di SPBU, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan pemeriksaan di sejumlah SPBU di Sampit, Rabu, 17 April 2024.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba mengatakan, pengecekan SPBU untuk mengantisipasi terjadinya praktik kecurangan saat pengisian BBM yang dapat merugikan masyarakat.
"Ini sebagai upaya kami untuk mencegah terjadinya kecurangan di SPBU dan masyarakat yang melalukan pengisian BBM tidak dirugikan," kata Besrom.
Pengecekan SPBU kali ini dilakukan di dua tempat yakni di Jalan Pelita dan Jalan HM Arsyad. Selain melakukan pengecekan, Polisi juga meminta kepada pengelola agar mematuhi aturan standar pelayanan.
Apabila ditemukan melakukan pelanggaran, hingga diindikasi adanya melakukan kecurangan, maka pihak SPBU tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Saya minta masyarakat apabila ada menemukan SPBU yang melakukan kecurangan segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar cepat ditindak lanjuti.”
Editor : Sigit Pamungkas