get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas Perpus dan Kearsipan Kobar Hadiri Rapat Pemantapan Produk Hukum Daerah

Bertanding di Kejuaraan U-17, 121 Atlet Pencak Silat Asal Kobar Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 01 Mei 2024 | 09:19 WIB
header img
Sebanyak 121 atlet pencak silat yang akan bertanding dalam Kejuaraan Pencak Silat U 17 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng 2024 mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun./FOTO: dok

 

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Sebanyak 121 atlet pencak silat yang akan bertanding dalam Kejuaraan Pencak Silat U 17 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng 2024 mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun Yunan Shahada mengatakan, pihaknya terus  berkomitmen memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU). 

"Dalam kesempatan ini, fokus diberikan kepada atlet pencak silat. Sebanyak 121 peserta dari berbagai perguruan silat di Kabupaten Kotawaringin Barat yang akan bertanding  kami lindungi dengan program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Ia menegaskan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap melindungi pekerja dari berbagai profesi, termasuk atlet. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan perlindungan bagi atlet pencak silat yang memiliki risiko cidera saat bertanding. 

BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan yaitu,  Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebagai informasi, program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktifitas di mana sifat perlindungannya tidak terbatas dan semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. 

Dalam kegiatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan berkontribusi untuk memberikan dukungan berupa menyiapkan tenaga medis selama kegiatan berlangsung. Dengan kegiatan ini diharapkan keselamatan pemain terjamin karena terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

 

 

Menurutnya, seluruh pekerja termasuk atlet pun wajib diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan, agar saat bertanding mereka merasa aman dan tenang, sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam pertandingan.

"Ini adalah contoh bagi pemerintah kabupaten/kota lainnya bahwa BPJS Ketenagakerjaan ikut hadir dalam mensukseskan kegiatan olahraga dengan memberikan perlindungan terhadap atlet yang akan bertanding.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut