LAMANDAU, iNewKobar.id - Secara administratif, Rumah Rumbang Perak berada di Jalan Bontan, RT 2, Desa Kudangan Kecamatan Delang Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan Tengah.
Lokasi Rumah Adat Rumbang Perak kira-kira 300 meter dari Rumah Adat Rumah Rongas berada di dekat sungai yang dibatasi oleh jalan desa.
Sejarah pembangunan rumah ini bersamaan dengan Rumah Adat Ojung Batu yang merupakan rumah Mantir atau kepala Adat dan pernah menjabat di Desa Delang.
Rumbang adalah lubang/rumah yang banyak menyimpan harta berharga di dalamnya, yang antara lain berupa seperangkat alat musik Gong dan tempayan.
Secara arsitektur bangunan Rumah Adat ini merupakan rumah panggung memanjang ke belakang (arah tenggara – barat laut) dengan ukuran panjang 29,08 m, lebar 4,92 m, dan tinggi 7,7 m. Posisi rumah menghadap ke arah tenggara (sisi lebar bangunan) yang ditunjukkan dengan pintu masuk dan teras depan di sisi tenggara.
Rumah ini berada di sudut jalan desa yang berada di sisi tenggara dan tenggara rumah, sementara sisi baratlaut berbatasan dengan Sungai Delang dan sisi timurlaut berbatasan dengan rumah penduduk.
Bahan utama bagunan ini menggunakan kayu ulin, mulai dari tiang penyangga sebanyak 57 buah (masing-masing sisi berjumlah 19 tiang memanjang ke belakang terdiri dari 3 deret), lantai, dan dinding.
Rumah berbentuk panggung ini cukup unik karena tiang penyangganya mempunyai bentuk miring ke depan bagian depan dan miring ke belakang pada bagian tengahnya. Titik tengah tiang relatif tegak lurus yaitu pada tiang nomor 10 dihitung dari depan maupun belakang.
Pada sisi depan sebagai pintu masuk terdapat teras dengan bahan tiang dan lantai dari kayu ulin. Teras ini terbuka tanpa dinding dan atap, bahkan tanpa pagar.
Tangga masuk menuju teras berada di sisi depan (arah baratdaya) dengan anak tangganya, demikian juga dengan tangga menuju ke rumah mempunyai bentuk yang sama dengan anak tangga menuju teras.
Editor : Sigit Pamungkas