get app
inews
Aa Read Next : Lindungi Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan P Bun-RSUD Lamandau Tandatangani Perpanjangan PKS

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi JMO Kepada Karyawan Perusahaan

Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:20 WIB
header img
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada sejumlah karyawan PT Wanasawit Subur Lestari, Jumat (16/8/2024)./FOTO: dok

 

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - BPJS  Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng menggelar sosialisasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) kepada sejumlah karyawan PT Wanasawit Subur Lestari, Jumat (16/8/2024). 

Sosialisasi  bertujuan memberikan pemahaman mengenai fitur dan manfaat aplikasi kepada perusahaan dan peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang aplikasi JMO. 

"Sosialisasi ini kami selenggarakan secara rutin dan bertahap kepada perusahaan yang karyawannya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tujuanya  memberikan kemudahan dalam penyampaian beberapa informasi melalui layanan digital yang bisa diakses seluruh peserta di manapun dan kapanpun," ujar Yunan Shahada Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun.

Ada banyak fitur dalam JMO yang memudahkan peserta mendapatkan informasi tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain untuk memperbaharui data, pendaftaran, pengajuan klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lainnya.

"Kami berharap JMO dapat meningkatkan pengalaman dan kepuasan pengguna. Aplikasi ini juga diharapkan menjadi one stop solution layanan BPJS Ketenagakerjaan.”

Melalui aplikasi JMO, peserta dapat mengetahui status kepesertaan, rincian pembayaran iuran, dan saldo Jaminan Hari Tua.  Menjadi kontrol memastikan perusahaan membayar iuran tepat waktu, memastikan upah yang dilaporkan dan program yang diikuti.

Peserta juga dapat mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) secara online melalui aplikasi JMO. Klaim JHT melalui aplikasi ini diperuntukkan bagi peserta dengan saldo dibawah Rp10 juta. 

Aplikasi JMO juga menyediakan layanan tambahan di luar manfaat utama BPJS Ketenagakerjaan. Antara lain perumahan pekerja, promo diskon dan penawaran menarik dari berbagai merchant yang bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut