KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Hari Pelanggan Nasional (harpelnas) yang selalu dimeriahkan setiap 4 September selalu dimanfaatkan masyarakat.
Mengusung tema Tulus Melayani, Sebarkan Inspirasi, BPJS Ketenagakerjaan juga ikut ambil bagian memeriahkan perayaan tersebut, agar lebih dekat dengan para peserta.
Hal tersebut dilakukan untuk menegaskan komitmen layanan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kian mudah diakses dan manfaatnya berdampak optimal bagi pekerja dan keluarga.
Tak terkecuali Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada menyapa dan memberikan pelayanan langsung kepada peserta di ruang layanan kantor cabang setempat.
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Yunan Shahada bersama karyawan saat merayaka Hari Pelanggan Nasional di Kantor BPJS Ketenegakerjaan Pangkalan Bun.
Yunan menyebut, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memegang peranan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi para pekerja dan keluarga saat mengalami risiko akibat berhenti bekerja, mengalami kecelakaan hingga kematian. Oleh karena itu Yunan mengajak para peserta untuk memastikan diri dan orang-orang di sekitarnya terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong peserta untuk memanfaatkan Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Aplikasi yang sudah digunakan oleh lebih dari 20 juta pengguna tersebut merupakan solusi layanan digital yang dihadirkan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2021 untuk memudahkan para peserta mengakses beragam informasi dan layanan.
”Dengan mendownload aplikasi JMO, peserta bisa mendapatkan informasi dan layanan hanya dalam satu genggaman. Fitur yang ada dalam aplikasi ini sangat lengkap, mulai dari pendaftaran, pembayaran iuran hingga klaim JHT untuk peserta yang memiliki saldo di bawah 10 juta. Proses pengajuan klaim melalui JMO juga lebih mudah dan cepat, hanya membutuhkan waktu 15 menit. Hal ini mampu terwujud karena seluruh prosesnya dilakukan secara otomasi,” ujar Yunan.
Ia mengaku sadar para peserta yang hadir rata-rata untuk mengurus klaim JHT atau JP. Namun bukan berarti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan selesai. Bagi yang masih berusia produktif Yunan meminta agar pengambil klaim JHT menyambung kepesertaan. Caranya dengan langsung mendaftar lagi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sektor mandiri atau bukan penerima upah (BPU).
”Bagi mereka yang berhenti bekerja jadi karyawan lalu membuka warung, membuka usaha, langsung daftar ke peserta mandiri atau BPU kan sudah merasakan manfaatnya seperti apa. Jadi jangan sampai putus perlindungan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” tegas Yunan.
Yunan mengajak seluruh peserta untuk peduli terhadap pentingnya jaminan sosial bagi diri sendiri dan orang-orang terdekat agar seluruhnya bisa Kerja Keras Bebas Cemas. Pihaknya juga berkomitmen BPJS Ketenagakerjaan selalu siap untuk memberikan pelayanan prima dan setulus hati bagi seluruh peserta.
Editor : Sigit Pamungkas