get app
inews
Aa Text
Read Next : Proyek 46 Zona Parkir di Kobar Segera Dilelang Pada Maret-31 Desember 2025

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Serahkan Berkas Piutang Iuran kepada KPKNL

Rabu, 16 April 2025 | 14:36 WIB
header img
Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun menyerahkan secara resmi berkas piutang iuran kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Pangkalan Bun.

 

 

 

 

 

BANJARMASIN, iNewsKobar.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun menyerahkan secara resmi berkas piutang iuran kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Cabang Pangkalan Bun.

Hal ini dalam rangka penguatan pengelolaan piutang negara. Penyerahan ini dilakukan dalam forum Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penanganan Piutang Iuran di Banjarmasin.

Penyerahan berkas piutang ini diketahui langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, serta Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan. 

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi lintas lembaga untuk meningkatkan efektivitas penagihan piutang dan menjamin keberlangsungan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.

Pps. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun, Sumiati menyampaikan, langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk menyelesaikan piutang iuran yang belum tertagih secara optimal. 

“Kami berkomitmen mendukung tata kelola yang baik, termasuk dalam penyelesaian piutang iuran dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Kepala KPKNL Pangkalan Bun juga menyambut baik sinergi ini sebagai wujud penguatan peran negara dalam mendukung keberlangsungan program jaminan sosial. 

Melalui koordinasi yang intensif, diharapkan proses penanganan piutang bisa berjalan lebih cepat, efisien, dan transparan.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam arahannya mengapresiasi kolaborasi antarinstansi yang dinilai penting untuk memastikan bahwa setiap kewajiban kepada negara dapat diselesaikan secara tuntas. 

“Piutang negara, termasuk piutang iuran BPJS Ketenagakerjaan, harus dikelola secara profesional karena menyangkut hak para pekerja yang dilindungi oleh negara,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan, yang menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan dengan DJKN dan jajarannya sebagai mitra strategis dalam penguatan pengelolaan piutang iuran. Ia berharap langkah serupa dapat direplikasi di wilayah kerja lainnya.

Penyerahan dokumen ini menjadi simbol komitmen kuat dari BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keberlangsungan dana jaminan sosial dan memastikan perlindungan pekerja tetap terjaga, selaras dengan prinsip negara hadir untuk seluruh rakyat Indonesia.

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut