Kejari Kobar Musnahkan Barbuk Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan. Berbagai macam barang bukti dibakar serta dihancurkan diantaranya, mulai narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1147,69 gram, ekstasi 71 butir, obat-obatan 2032 strip,158 blister, 80 pcs.
Kegiatan pemusnahan ini sendiri dihadiri jajaran kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat, Polres, BNNK, Dinkes, Pengadilan Negeri. Pemusnahan yang dilakukan mulai dibakar khususnya barang bukti hasil korban pencabulan dibakar, serta senjata tajam dipotong menggunakan gerindra.
Kepala Kejaksaan Negeri Kobar, Jhony A Zebua mengatakan, pemusnahan yang dilakukan ini sebagai bentuk tindakan setelah kasusnya semua incraht. Tentunya barang bukti ini sudah tidak boleh dipersalahgunakan dan harus dimusnahkan.
Dan kali ini dengan cara dibakar, serta dihancurkan dengan menggunakan peralatan serta kandungan kimia. Tentunya ini juga bentuk komitmen jajaran kejari Kobar dalam melakukan penindakan hukum sesuai tugas dan fungsinya.
“Kami tentunya serius dan berkomiten bersama stakholder lainnya dalam melakukan penindakan hukum. Kami tentunya tidak akan tebang pilih, siapa saja yang melanggar hukum harus diproses sesuai aturan yang berlaku.”
Ia menegaskan, berkaitan masalah meningkatnya peredaran narkoba, pihaknya juga sangat prihatin. Tentunya kejaksaan sendiri juga akan sangat serius dalam melakukan upaya hukum.
Khususnya dalam tindakan di peradilan sehingga para pelakunya harus mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya. masalah narkoba menjadi musuh bersama dan perlu adanya dukungan semua pihak dalam memebrantas.
“Kami juga akan sangat tegas dalam memerangi peredaran narkoba yang masih terbilang tinggi di Kobar. Siapa saja terlibat akan diproses dan dihukum sesuai aturan yang berlaku.”
Editor : Sigit Pamungkas