PT Alkamila Terus Mengulur Pengembalian Uang Para Korban, Adik Gubernur Kalteng Geram

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Para korban haji ilegal yang menuntut pengembalian uang oleh PT Alkamila di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalteng tak kunjung mendapatkan haknya. Pemilik PT Alkamila Ustaz Mukid terlihat terus mengulur waktu pengembalian uang tanpa waktu yang jelas.
Hal ini diungkapkan adik Gubernur Kalteng, W yang menghubungi iNewsKobar.id pada Selasa sore, 1 Juli 2025.
Dirinya merupakan wakil dari pihak korban yang merupakan paman S dan bibinya N yang tinggal di Seruyan Kalteng dan saat ini masih sakit karena syok bisa menjadi korban penipuan haji.
“Jadi begini, saya sudah satu minggu ini komunikasi via WA ke pemilik PT Alkamila Ust Mukid. Tapi jawabannya selalu mengulur dan bilang menunggu uangnya. Tapi tidak jelas dikembalikan kapan dan berapa,” ujar W kepada iNews melalui telepon.
Pada Selasa 1 Juli 2025 sekira pukul 15.30 WIB, W diminta ke kantor Alkamila untuk menemui istri dari Ustaz Mukid. Sebab Ustaz Mukid saat ini sedang berada di Jakarta. “Ok ya saya tepati permintaannya dan saya baru saja ke Alkamila dan di sana tidak ada istrinya. Yang ada anak buahnya, ngapain saya ngobrol sama anak buahnya. Yang saya cari itu Ust Mukid atau istrinya,” ujarnya geram.
W kemudian mengirim pesan wa ke Ustaz Mukid bahwa dirinya sudah di Kantor Alkamila. “Dan dia membalas bahwa istrinya lagi masuk RS sejak pagi. Nah kenapa engga ngasih tahu saya. Ini mau menyelesaikan masalah atau mencari masalah,” imbuhnya.
Ia berharap, pihak terkait yakni Kemenag Kobar, Kemenag Kalteng harus ikut terlibat menyelesaikan masalah ini. “Kedok PT Alkamila ini punya izin haji PIHK per 2024, harusnya baru bisa memberangkatkan haji di tahun 2029 atau 2031. Namun faktanya sejak 2024 dan 2025 sudah berani memberangkatkan haji. Harusnya kemeneg ikut terlibat menyelesaikan masalah ini. Ini korbannya banyak loh, kerugian juga banyak ratusan hingga miliaran rupiah.”
Pihaknya meminta Kemenag Kobar juga berperan aktif untuk menyelesaikan masalah ini supaya pihak PT Alkamila segera mengembalikan kerugian para korban dan mengusut kasus ini sampai tuntas supaya ke depan tidak ada lagi korban serupa.
Sementara itu, jawaban Ust Mukid berdasarkan chat yang diperlihatkan W kepada iNews mengaku saat ini sedang berada di Jakarta dan istriya sedang di RS di Pangkalan Bun karena sakit. “Maka ulun di Jakarta Bu Haji.
Istri ulun lagi di RS Harapan Insani. Pian cek saja ke sana,” ujar Ust Mukid membalas pesan W, Selasa sore.
Sebelumnya pada Selasa 24 Juni 2025 sore iNews dihubungi W, mewakili Jamaah S dan N ini merupakan suami istri asal Kabupaten Seruyan. Pasutri ini merupakan paman W dan juga Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
“Ya bang benar, paman kami asal Seruyan S dan bibi N menjadi korban PT Alkamila juga. Paman dan bibi ini bahkan yang menjadi korban yang ditangkap polisi Arab Saudi dan sempat ditahan sebentar dan didata lalu dilepas untuk kembali ke Jeddah. Jadi tidak sama sekali berhaji. Dan uang paman saya ne sebesar Rp80 jutaan (di rupiahkan dalam real) sempat ketinggalan di dalam taksi dan dibawa kabur supir taksi saat pemeriksaan polisi Arab," ujar keluarga korban kepada iNews melalui sambungan telepon.
Pihak keluarga akan menuntut kembali uang yang sudah diserahkan ke PT Akamila sebesar Rp280 juta x 2 = Rp560 juta.
“Kita tidak mau tahu uang tersebut harus dikembalikan, karena pihak Alkamila sampai saat ini tidak ada itikat baik untuk bertemu pihak korban,” ujarnya lagi.
Bahkan yang membuat pihak keluarga marah, saat di Jedah dan sampai di Jakarta S dan N ini sakit dan sempat masuk rumah sakit untuk dirawat. Dan pihak PT Alkamila membiarkan begitu saja.
"Yang buat kami marah lagi, paman dan bibi ini sakit pulang dari Arab dan sampai Jakarta dibiarkan begitu saja. Dan mereka malah balik ke Pangkalan Bun bersama rombongan yang lain. Akhirnya kita yang mengurus di Jakarta. Dan sudah dua hari lalu paman sudah pulang dan sampai di Seruyan," ujarnya lagi.
Dalam bukti visa Amil (pekerja) tersebut Jamaah N dijadikan pekerja dapur dan S dijadikan pekerja bongkar muat.
Editor : Sigit Pamungkas