get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejari Kobar Musnahkan Barbuk Ribuan Gram Sabu dan Puluhan Pil Ekstasi

Kejari Lamandau Musnahkan Ratusan Gram Sabu Dari 19 Perkara Tindak Pidana

Rabu, 23 Juli 2025 | 07:31 WIB
header img
Kejari Lamandau Musnahkan Ratusan Gram Sabu Dari 19 Perkara Tindak Pidana./FOTO: ist

LAMANDAU, iNewsKobar.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamandau, Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti (barbuk) dari 19 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). 

Kegiatan pemusnahan barbuk tersebut dilakukan di halaman kantor Kejari Lamandau, Selasa (22/7/2025).

Pemusnahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Lamandau, Dezi Setia Permana itu didampingi Plt Kasi Pidsus, Nadzifah Auliya dan disaksikan unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau.

Pemusnahan ini, menandai berakhirnya proses hukum sejumlah kasus yang telah diputus pengadilan. Barang bukti yang dimusnahkan beragam, meliputi barang bukti dari kasus narkotika, tindak pidana umum, dan pencabulan.

“Kasus narkotika mendominasi dengan total 10 perkara.  Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 391,5 gram sabu dihancurkan menggunakan blender.  Selain itu, barang bukti lain seperti handphone, timbangan digital, dan plastik klip bening turut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar,” kata Dezi Setia Permana.

Sementara, barbuk enam perkara tindak pidana umum, meliputi pencurian, perjudian, dan kekerasan dimusnahkan dengan cara dipotong dan dibakar.  Jenis barang bukti yang dimusnahkan disesuaikan dengan jenis perkaranya.

“Terakhir, tiga perkara tindak pidana pencabulan juga turut dimusnahkan barang buktinya.  Barang bukti ini berupa pakaian dan barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar,” ungkap Dezi lagi.

Dalam keterangan resminya ia juga menekankan pentingnya pemusnahan barang bukti ini sebagai langkah untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan barang bukti tidak jatuh ke tangan yang salah. 

Dia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses hukum hingga pemusnahan barang bukti ini.

Proses pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara transparan dan terdokumentasi dengan baik. Kehadiran unsur Forkopimda Kabupaten Lamandau juga menjadi bukti komitmen bersama dalam penegakan hukum di Kabupaten Lamandau.

“Pemusnahan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.”

Editor : Sigit Pamungkas

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut