Dituduh Curi 4 Ekor Ayam Milik Tetangga, Seorang Nenek Tewas Ditebas Parang

Ade Sata
Seorang pemuda AC (31) pelaku pembunuhan seorang nenek. Foto: Ade Sata

KATINGAN, iNewsKobar.id - Seorang nenek E (68) meregang nyawa dan tewas setelah kakinya ditebas oleh seorang pemuda AE (31) tetangga rumah dengan parang hingga menyebabkan kehabisan darah.

Pelaku dan korban adalah warga di Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah. Pelaku ditangkap polisi setelah menebas sang nenek.

Awalnya pelaku diamankan dan mendekan di sel polsek setempat. Namun kasusnya ditarik  dan diserahkan ke Polres Katingan dan terancam tujuh tahun penjara.

Pelaku pembunuhan terhadap tetangganya sendiri berinisial AC diserahkan ke Satreskrim Polres Katingan, Kalimatan Tengah, setelah ditahan di Polsek Sanaman Mantikei Kabupaten Katingan.

Peristiwa terjadi pada akhir bulan Maret 2023 lalu namun kasus dilimpahkan ke polres.

Di hadapan petugas, pelaku sempat menangis dan menyesali perbuatanya telah membunuh korban.

Kasat Reskrim Polres Katingan, Iptu Muhammad Saladin mengatakan kasus pembunuhan tersebut terjadi di Desa Tumbang Habangoi,  Kecamatan Petak Malai, Kabupaten Katingan saat itu pelaku datang ke rumah korban membawa sebilah parang menebas kaki korban yang berusaha kabur ke semak-semak hingga tewas.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network