Dituduh Curi 4 Ekor Ayam Milik Tetangga, Seorang Nenek Tewas Ditebas Parang

Ade Sata
Seorang pemuda AC (31) pelaku pembunuhan seorang nenek. Foto: Ade Sata

“Dari hasil pemeriksaan petugas aksi pembunuhan tersebut terjadi akibat salah paham dimana pelaku menuding korban telah mencuri ternak ayam miliknya sebanyak 4 ekor,” ujar Iptu Muhammad Saladin, Ahad  Mei 2023.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, tersangka kini ditahan di ruang sel tahanan Polres Katingan sambil menunggu persidangan dan dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman tujuh tahun penjara.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network