KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Untuk menunjang kinerja Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dalam pelaksanaan Pemilu 2024, anggaran sebesar Rp49.211.257.000 dihibahkan Pemkab Kobar pada 2 lembaga tersebut.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Kobar dengan Bawaslu dan KPU Kobar digelar di Aula Pemkab Kobar, Jumat, 27 Oktober 2023.
Pj Bupati Kobar, Budi Santosa dalam kegiatan tersebut mengatakan, anggaran pelaksanaan pemilu khususnya untuk Kabupaten Kobar sudah disiapkan jauh hari.
"Harapannya pelaksanaan pemilu 2024 bisa berjalan dengan aman dan kondusif seperti yang diharapkan semua pihak," jelas Pj Bupati.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kobar Edie Faganti di tempat yang sama mengatakan, anggara pemilu 2024 yang dikeluarkan Pemkab Kobar ini sesuai dengan peraturan perundangan, diajukan oleh pihak penerima hibah tersebut yaitu Bawaslu dan KPU Kobar.
"Pengajuan hibah disampaikan melalui Kesbangpol Kobar. Kemudian dari pengajuan resmi tersebut Kesbangpol bersama pihak terkait melakukan pengkajian dan penelitian terkait efisiensi anggaran dan pembiayaan serta dibandingkan dengan beban kerja dan pekerjaan apa saja yang akan dilakukan," jelas Edie Faganti.
Edie Faganti melanjutkan, dari total anggaran yang dihibahkan tersebut, Bawaslu Kobar menerima dana hibah sekitar Rp10 miliar lebih dan KPU Kobar sekitar Rp31 miliar lebih.
"Dana hibah tersebut disalurkan dalam 2 tahap. Penyaluran pertama dilakukan tahun 2023 sekitar 40 persen dari total hibah dan sisanya 60 persen dilakukan tahun 2024. Penyaluran pertama dilaksanakan secepat mungkin, paling lambat 14 hari sejak penandatanganan NPHD dilakukan.”
Editor : Sigit Pamungkas
Artikel Terkait