Berani Membela Keadilan di Kalteng, PH Jepang Diberikan Pin Kesultanan Kotawaringin

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pengacara Poltak Silitongan (PH Jepang) mendapatkan pin Kesultanan Kotawaringin dari Gusti Kadran./FOTO: dok

 

KOTAWARINGIN BARAT, iNewsKobar.id - Seorang pengacara asal Medan, Sumatera Utara (Sumut) Poltak Silitonga memperoleh pin lambang Kesultanan Kotawaringin di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng di sebuah hotel di Pangkalan Bun, Rabu 12 Juni 2024.

Penyematan pin dilakukan oleh Gusti Kadran mewakili Kesultanan Korawaringin kepada Poltak Silitonga atau PH Jepang disaksikan oleh tokoh masyarakat Adat Nusantara (MATRA) bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kotawaringin Barat Kalimantan.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat tokoh adat dan tokoh agama kesultanan Kotawaringin yang telah menerima PH Jepang menjadi keluarga kesultanan Kotawaringin. Semoga ini bisa menjadi berkat bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Tuhan memberkati Aamiin,” ujar Poltak. 

Semenntara itu, Gusti Kadran menyampaikan, pemberian pin ini sekaligus menjadikan PH Jepang sebagai keluarga Kesultanan Kotawaringin.

“Ini hari bersejarah buat PH Jepang. Dimana  saya (Gusti Kadran) menyematkan pin berlambang Kesultann Kotawaringin ke dada PH Jepang. Mulai saat ini  PH Jepang resmi menjadi keluarga Kesultanan Kotawaringin,” ujar Gusti Kadran.

Untuk diketahui, pemberian pin Kesultanan Kotawaringin kepada PH Jepang karena berani menegakkan keadilan dan kebenaran bagi orang orang yang terzolimi di Kalimantan Tengah. 

“Secara hukum supaya semakin bersemangat dan berani melawan mafia tanah, preman jahat dan oknum oknum penegak hukum nakal yang mencederai keadilan di tengah masyarakat, terutama di wilayah hukum Kalimantan Tengah.”

 

 

Editor : Sigit Pamungkas

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network